MUNASABAH
I.
PENDAHULUAN
Alqur’an
adalah kitab suci umat islam yang diturunkan oleh alloh SWT dengan jalan mutawattir
kepada nabi Muhammad SAW sebagai mu’jizat kerasulannya, yang berisi wahyu
alloh untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah yang terang dan jalan yang
lurus agar manusia beriman kepada alloh SWT sebagai pencipta alam semesta
sehingga mustahil untuk meyakini tuhan selain alloh SWT, juga meyakini bahwa
alloh SWT mengutus seorang rasul untuk menjelaskan pesan yang terkandung dalam alqu’an,
sehingga tidak da umat yang mempertanyakan
apakah petunjuk alloh? Dan sesungguhnya alloh tidak akan menyalahi janjin-nya.
Setelah wahyu
alloh turun ke bumi maka kewajiban manusia tidak lain hanyalah ingat terhadap
alloh bahwa penciptaan mereka tidaklah sia-sia, tetapi telah diskenario-i
lansung oleh sang maha pencipta yaitu alloh SWT yang mengatur segala urusan
dilangit dan dibumi, mewajibkan taat terhadap segala perintah-nya dan menjauhi
segala larangan-nya dengan turut terhadap apa yang diperintahkan oleh nabi
Muhammad SAW. Setiap ayat yang diwahyukan terhadap rosul maka rosul lagsung
menjelaskan isi kandungan ayat tersebut, dan setiap peristiwa mendapatkan
jawaban dari wahyu yang turun kepada rosul, sahabat bertannya nabi menjawab,
tidak menurut hawa nafsunnya tetapi apa yang diwahyukan alloh dan maha benar
alloh dengan segala firmannya.
Memang benar ketika masa
nabi Muhammad SAW semua ketidakta-
huan sahabat terhadap ayat alqu’an bisa langsung ditanyakan
pada nabi Muhammad SAW tentang maksudnya, tetapi untuk massa setelah wafatnya
nabi Muhammad SAW tidak ada lagi penjelasan dari nabi rosululloh SAW, hanya
tinggal hadist, khabar, atsar yang diyakinin asli dari nabi yang dapat
dijadikan rujukan. Seperti penjelasan atau penafsiran ayat alqur’an dengan
hadist yang menerangkan Asbabun Nuzul mengenai turunnya ayat tersebut ,
akan tetapi permasalahan selanjutnya timbul, bagaimana dengan ayat yang tidak ada
asbabun nuzulnya? Sebagian ulama memasukan sebuahnilmu yang termasuk dalam
kategori ulumul qur’an yaitu Munasabah Alqur’an.
Lahirnya pengetahuan tentang teori munasabah ini tampaknya
berawal dari kenyataan bahwa sistematika alqur’an sebagaimana terdapat dalam
Mushaf Usmani sekarang, sekarang tidak berdasarkan atas fakta kronologis
turunnya.
Sehubungan dengan ini , ulama salaf berbeda pendapat
tentang urutan surat didalam alqur’an. Segolongan dari mereka berpendapat bahwa
hal itu didasarkan pada tauqifi dari nabi Muhammad SAW. Golongan lain
berpendapat bahwa hal itu didasarkan atas ijtihad para sahabat setelah
bersepakat dan memastikan bahwa susunan ayat-ayat adalah tauqifi. Golongan
ketiga berpendapat serupa dengan golongan pertama, kecuali surat Al-Anfal (8)
dan At-Taubah (9) yang dipandang bersifat ijtihadi.
Pendapat pertama didukung antara lain oleh imam Al-Qadi Abu Bakar dalam
satu pendapatnya, Abu Bakar Ibnu Al-Anbari, Al-kirmani dan Ibnu Al-Hisar.
Pendapat kedua didukung oleh Malik, Al-Qadi Abu Bakar dalam pendapatnya yang
lain, dan Ibnu Al-Faris, sedangkan pendapat yang ketiga dianut oleh imam
Al-Baihaqi. Salah satu perbedaan pendapat ini adalah adanya mushaf-mushaf ulama
salaf yang bervariasi dalam urutan suratnya. Ada yang menyusunnya berdasarkan
kronologis turunnya ayat. Seperti mushaf Ali yang dimulai dengan ayat Iqro,
kemudian sisanya disusun berdasarkan kronologis turunnya ayat (makiyyah
kemudian madaniyyah). Adapun mushaf Ibnu
Mas’ud dimulai dengan surat Al-Baqoroh (2) kemudian An-Nisaa (4), lalu surat
Ali Imron (3)
A. DEFINISI MUNASABAH
Munasabah
secara bahasa berasal dari kata نَاسَبَ - يُنَاسِبُ – مُنَاسَبَةً
Yang berarti
dekat, serupa, mirip, dan rapat[1].
المناسبة sama artinya dengan المقربة yakni
mendekatkannya dan menyesuaikannya. Secara istilah munasabah berarti
hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat alqu’an.
Secara terminologi,
pengertian munasabah dapat diartikan sebagai berikut menurut berbagai tokoh
para ulama, yaitu :
1.
Menurut Iman Az-Zarkasyi, adalah[2]
:
المناسبة
أمرمعقول اذا عرض على المقول تلقته با لقبول
Artinya :
“munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami tatkala
dihadapkan kepada akal, akal itu pasti menerimannya”.
2.
Menurut
Imam Ibn Al-Arabi[3]
:
ارطبات اية
القرأن بعضها ببعض حتى تكون كا الكلمة الواحدة
متّسقة المعانى
منتظمة المبانى علم عظيم
Artinya
:
“munasabah
adalah keterikatan ayat-ayat alqur’an sehingga seolah-olah merupakan suatu
ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi, munasabah
merupakan ilmu yang sangat agung”.
3.
Menurut
Manna’ Khalil Qattan[4] :
وجـه الإرتـبــاط بـين الجـمـلـة والجـمـلـة فى الأيـة الـواحــدة أوبـين الأيـة
والأيــة فـي الأيــة الـمـتـعــددة أو بــين الســورة والســـورة
Artinya :
“Munasabah adalah sisi keterikatan antara keterikatan antara
beberapa ungkapan dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau
antar surat didalam Al-Qur’an”.
Jadi, dalam konteks Ulumul Qur’an, muansabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus.
B.
MACAM-MACAM MUNASABAH
Didalam kitab suci Al-Qur’an terdapat beberapa macam munasabah diantaranya yaitu :
1. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya
Imam
As-Syayuti menyimpulkan bahwa munasabah antar satu surat dengan surat
sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat
sebelumnya[5].
Sebagai contoh, dalam surat Al-fatihah ayat 1 ada ungkapan Alhamdulillah. Ungkapan
itu berkorelasi dengan surat Al-Baqoroh ayat 152 dan 186.
فَاذْكُرُوْنِي
اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرًوْلِي وَلَاتَكْفُرُوْنَ
Artinya
: “karena, ingatlah kamu kepadaku niscaya aku akan ingat kepadamu, dan
bersyukurlah kepadaku, dan janganlah kamu mengingkari nikmatku”(Qs.
Al-Baqoroh 152)
وَاِذَاسَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّي فَأِنِّي قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ
الدَّاعِ اِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِي وَلْيُؤْمِنُوْا بِي
لَعَلَّكُمْ يَرْشُدُوْنَ
Artinya :”dan
apabila hambaku-hambaku bertanya kepadamu tentang aku, maka (jawablah)
bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa
apabila ia memohon kepadaku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala)
perintahku dan hendaklah mereka beriman kepadaku agar mereka beriman kepadaku
agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(Qs. Al-Baqoroh: 186)
Berkaitan dengan ilmu munasabah ini Imam Nasr Abu Zaid menjelaskan bahwa hubungan khusus surat Al-Fatihah dengan surat Al-Baqoroh merupakan hubungan statika kebahasaan. Sementara hubungan- hubungan umum lebih berkaitan dengan isi kandungan.[6]
2.
Munasabah
antar bagian ayat
Munasabah
antar bagian suatu surat berbentuk korelasi Al-tadhadadh
(berlawanan) saperti yang terlihat pada surat Al-Hadid ayat 4 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ
السَمَوَاتِ وَالْاَرْضَ فِى سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى اْلعَرْشِ يَعْلَمُ
مَا َيلِجُ فِى
الْاَرْضِ وَمَا
يَخْرُجُ مِنْهَا وَ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَا وَهُوَ
مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ
وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
بَصِيْرًا
Artinya :”Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia bersemayam diatas ‘Arsy, dia mengetahui apa yang masuk kedalam bumi dan apa yang keluar darinya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dia bersama kamu dimana saja kamu berada dan alloh maha melihat apa yang kamu kerjakan. (Qs. A-Hadid : 4)
Antara kata “ يلِجُ ” (masuk) dengan kata “ يَخْرُجُ “ (keluar)
serta kata “ يَنْزِلُ “ (turun) dengan kata “ يَعْرُجُ “ (keluar) terdapat korelasi berlawanan.
Kata اسْتَوَى عَلَى اْلعَرْشِ (bersemayam diatas Arsy) ialah satu yang wajib kita imani sesuai dengan kebesaran alloh dan kesuciannya. Dan yang dimaksud dengan "yang naik kepadanya” antara lain adalah amal dan do’a hambanya.
3.
Munasabah
antar ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah
antara ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi
sering pula tidak jelas. Munasabah antara ayat yang umumnya menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir
(penjelas), i’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan)
Munasabah
antara ayat yang menggunakan ta’kid yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat
memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak disampingnya.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِىْمِ (1) اَلْحَمْدً لِلّهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ (2)
Artinya
: “dengan menyebut nama alloh yang maha pengasih lagi maha penyayang. Segala
puji bagi alloh tuhan semesta alam” (Qs. Al-Fatihah 1-2)
Ungkapan
رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ pada ayat kedua memperkuat kata الرَّحْمنِ
dan الرَّحِىْمِ dari ayat pertama.
Munasabah
antara ayat menggunakan pola tafsir apabila satu ayat atau bagian ayat tertentu
ditafsirkan maknanya oleh ayat atau bagian ayat disampingnya. Contoh dalam
surat Al-Baqoroh ayat 2-3 :
ذالك
الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين (2) الذين يؤمنون بالغيب ويقيمون الصلاة
ومما رزقناهم
ينفقون (3)
Artinya
: “ kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka
yang bertaqwa yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan
sebagian rizqi yang kami anugerahkan kepada mereka” (Qs. Al-Baqoroh ayat 2-3 )
Makna للمتقين
pada ayat kedua ditafsirkan oleh ayat ketiga. Dengan demikian orang yang
bertaqwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang ghaib, mengerjakan sholat,
dan lainnya.
Munasabh
antar ayat yang menggunakan pola tasydid apabila satu ayat atu bagian
ayat mempertegas arti ayat yang terletak disampingnya. Contoh dalam surat
Al-Fatihah ayat 6-7
اهدنا
الصراط المستقيم (6) صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم
ولا الضالين (7)
Ungkapan الصراط المستقيم
pada ayat enam 6 dipertegas oleh ungkapan صراط
الذين antara kedua ungkapan
yang saling memperkuat itu terkadang ditandai dengan huruf athaf.
Munasabah antara ayat yang menggunakan pola
I’tiradh apabila terletak satu kalimat atau lebih tidak ada kedudukannya dalam
I’rab, baik dipertengahan kalimat atau diantara dua kalimat yang berhubungan
maknanya. Contoh pada surat An-nahl ayat 57 :
و يجعلون لله البنات سبحانه ولهم ما يشتهون (57)
Kata سبحانه pada ayat diatas merupakan bentuk I’tiradh dari dua ayat yang mengantarinya. Kata itu merupakan bantahan dari klaim orang kafir yang menetapkan anak perempuan bagi alloh.[7]
4.
Munasabah
antar suatu kelompok ayat dan kelompok ayat disampingnya
Sebagai
contoh dalam surat Al-Baqarah ayat 1-10, alloh SWT memulai penjelasannya
tentang kebenaran dan fungsi Al-Qur’an bagi orang-orang yang bertaqwa. Dalam
kelompok berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka
yang berbeda-beda yaitu mukmin, kafir dan munafik.[8]
5.
Munasabah
antar fashilah (pemisah) dan isi ayat
Munasabh
ini mengandung tujuan-tujuan tertentu diantaranya yaitu tamkin (menguatkan)
makna yang terkandung dalam suatu ayat. Misalnya dalam surat Al-Ahzab ayat 25 :
وَ رَدَّ
الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِغًيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوْا خَيْرًا وَكَفَى اللهُ المُؤمِنِيْنَ
القِتَالَ وَكَانَ اللهُ قَوِيًا عَزِيْزًا
Artinya
: ”dan alloh menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh
kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan alloh
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan alloh maha kuat lagi maha
perkasa”.
Dalam ayat ini alloh menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan bukan karena lemah melainkan karena alloh maha juat lagi maha perkasa. Tujuan dari fashilah adalah memberi penjelasan tambahan meskipun tanpa fashilah sebenarnya makna ayat sudah jelas.[9]
6.
Munasabah
antar awal surat dengan akhir surat yang sama
Munasabah
ini arti bahwa awal suatu surat menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu pokok
pikiran ini dikuatkan kembali diakhir surat Al-Hasyr.[10]
Munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi, yaitu segala yang ada, baik
dilangit maupun dibumi membaca tasbih terhadap alloh SWT.
سَبَّحَ
للهِ مَا فِى السَّمَواتِ وَالْاَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Artinya
: “telah bertasbih kepada alloh apa yang ada dilangit dan dibumi. Dan dialah
yang maha perkasa lagi bijaksana ” (Qs. Al- Hasyr : 1)
هَوُ اللهُ الْخَالِقَ البَارِىُ المُصَوّرُ لَهُ الْاَسْمَاءُ
الحُسنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِى السَّمَواتِ
وَالْاَرْضِ
وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Artinya : “ dialah alloh yang menciptakan, yang mengadak-an, yang membentuk rupa, yang mempunyai asmaul husna. Bertasbilah kepadanya apa yang ada dilangit dan dibumi, dan dialah ynag maha perkasa lagi maha bijaksana. (Qs. Al- Hasyr : 24)
7.
Munasabah
antar penutup satu surat dengan awal surat beriktnya
Persesuaian
antara permulaan surat dengan pentupan surat sebelumnya, sebab semua permulaan
surat erat sekali kaitannya dengan akhiran surat sebelumnya, sekalipun sudah
dipisah dengan basmallah.[11]
Jika
diperhatikan pada setiap pembukaan surat, akan dijumpai munasabah dengan akhir
surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya, misalnya pada
permulaan surat Al-Hadid dimulai dengan tasbih :
سَبَّحَ
للهِ مَا فِى السَّمَواتِ وَالْاَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Artinya
: “semua yang berada dilangit dan yang berada dibumi bertasbih terhadap
alloh SWT (menyatakan kebesaran alloh). Dan dialah yang maha kuasa atas segala
sesuatu (Qs Al-Hadid : 1)
Ayat
ini bermunasabah dengan akhir surat sebelumnya, Al-waqiah yang memerintahkan
bertasbih :
فسبح
بالسم ربك العظيم
Artinya
: “maka bertasbihlah dengan menyebut nama tuhanmu yang maha besar”.
C.
CARA MENGETAHUI MUNASABAH DAN FUNGSINYA
Para
ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihadi.
Artinya, pengetahuan tentangnya ditetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak
ditemukan riwayat , baik dari nabi maupun dari sahabatnya. Oleh karena itu
tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasanya, Alqu’an
diturunkan secara berangsur-angsur mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa
yang ada.
Menurut
Syekh Izzudin Bin Abdussalam bahwa terkadang seorang mufasir menemukan
keterkaitan suatu ayat dengan yang
lainnya dan terkadang tidak menemukan. Jika tidak menemukan keterkaitan ,
mufassir tidak diperkenankan memaksakan diri, karena jika memaksakan berarti
mengadakan apa yang tidak dikuasainya, jadi dalam hal ini dibutuhkan ketelitian
dan pemikiran yang mendalam, kalaupun itu terjadi, ia mengaitkannya hanya
dengan ikatan-ikatan lemah yang pembicaraan yang bai saja pasti terhindar
darinya, apalagi kalam yang terbaik.[12]
Untuk
meneliti keserasian susunan ayat dalam surat (munasabah)dalam Al-Qur’an
diperlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam.
Iman
As-Sayuthi menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk
menemukan munasabah ini, yaitu :
a.
Harus
diperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
b.
Memperhatikan
uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang sesuai dengan tujuan yang
dibahas dalam surat.
c.
Menentukan
tuingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak.
d. Dalam mengambil kesimpulannya hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkapan bahasanya dengan benar dan tidak berlebihan.[13]
III.
KESIMPULAN
Dari penjelasan
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu munasabah adalah ilmu yang
mempelajari tentang hakikat keserasian (korelasi) antara satu bagian dengan
bagian yang lain. Ilmu ini sepenuhnya bersifat ijtihadi, bukan tauqifi
Macam- macam
munasabah yaitu munasabah antar surat dengan surat sebelumnya, munasabah antar
nama surat dan tujuan turunnya, munasabah anatar bagian suatu ayat, munasabh
antar ayat yang terletak berdampingan, munasabah antar suatu kelompok ayat
dengan kelompok ayat disampingnya , munasabah antar awal fashilah dan isi ayat,
munasabh antar awal surat dengan akhir surat yang sama, munasabah antar penutup
suatu surat dengan awal surat berikutnya.
Dalam menyikapi
munasabah, para ulama terbagi dalam dua golongan :
1.
Golongan
yang tertarik dengan munasabah yaitu : Abu Bakar Al-Nisabury, fakhrudin
Al-Razi, jalaludin As-Syayuti, Ibn Al-Araby, Izzudin Ibn Abdisalam, dan yang
lainnya.
2. Golongan yang menolak adanya munasabah Ma’ruf Dualibi.
Empat
fungsi utama dari ilmu munasabah :
1.
Untuk
menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat, ayat, dan surah
dalam alqur’an
2.
Untuk
menjadikan bagian-bagian dalam Al-Qur’an saling berhubungan sehingga tampak
menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.
3.
Ada
ayat yang baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.
4.
Untuk
menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sisiematika Al-Qur’an.
[1]
Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Fikr, Beirut,t.t.,
Jilid 1, hlm 108
[2]
Badr Ad-Din Muhammad bin Abdillah az-zarkasi, Al-Burhan fi Ulum Al-qur’an,
jilid 1, hlm 35
[3] Ibid
[4] Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits,ttp., 1973, hlm 97
[5] Jalaluddin As-Suyuthi, Op cit, hlm 83
[6] Rosihon, anwar. 2008. Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia, hlm 86
[7] Rosihon, anwar.Op cit,hlm 90
[8] Ibid, hlm 92
[9] id, hlm 93
[10] Hermawan, Acep. Op
cit, hlm 131
[11] Djalal, abdul. 2000. Ulumul Qur‟an. Surabaya: Dunia Ilmu, hlm 162
[12] Qaththan, op cit. hlm 98
[13] As-Suyuthi, Al-itqan, op cit, hlm 110
Tidak ada komentar:
Posting Komentar