Minggu, 20 Agustus 2023

Munasabah

 

MUNASABAH

I.            PENDAHULUAN

Alqur’an adalah kitab suci umat islam yang diturunkan oleh alloh SWT dengan jalan mutawattir kepada nabi Muhammad SAW sebagai mu’jizat kerasulannya, yang berisi wahyu alloh untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah yang terang dan jalan yang lurus agar manusia beriman kepada alloh SWT sebagai pencipta alam semesta sehingga mustahil untuk meyakini tuhan selain alloh SWT, juga meyakini bahwa alloh SWT mengutus seorang rasul untuk menjelaskan pesan yang terkandung dalam alqu’an, sehingga tidak da umat yang  mempertanyakan apakah petunjuk alloh? Dan sesungguhnya alloh tidak akan menyalahi janjin-nya.

Setelah wahyu alloh turun ke bumi maka kewajiban manusia tidak lain hanyalah ingat terhadap alloh bahwa penciptaan mereka tidaklah sia-sia, tetapi telah diskenario-i lansung oleh sang maha pencipta yaitu alloh SWT yang mengatur segala urusan dilangit dan dibumi, mewajibkan taat terhadap segala perintah-nya dan menjauhi segala larangan-nya dengan turut terhadap apa yang diperintahkan oleh nabi Muhammad SAW. Setiap ayat yang diwahyukan terhadap rosul maka rosul lagsung menjelaskan isi kandungan ayat tersebut, dan setiap peristiwa mendapatkan jawaban dari wahyu yang turun kepada rosul, sahabat bertannya nabi menjawab, tidak menurut hawa nafsunnya tetapi apa yang diwahyukan alloh dan maha benar alloh dengan segala firmannya.

Memang benar ketika masa nabi Muhammad SAW semua ketidakta-

        huan sahabat terhadap ayat alqu’an bisa langsung ditanyakan pada nabi Muhammad SAW tentang maksudnya, tetapi untuk massa setelah wafatnya nabi Muhammad SAW tidak ada lagi penjelasan dari nabi rosululloh SAW, hanya tinggal hadist, khabar, atsar yang diyakinin asli dari nabi yang dapat dijadikan rujukan. Seperti penjelasan atau penafsiran ayat alqur’an dengan hadist yang menerangkan Asbabun Nuzul mengenai turunnya ayat tersebut , akan tetapi permasalahan selanjutnya timbul, bagaimana dengan ayat yang tidak ada asbabun nuzulnya? Sebagian ulama memasukan sebuahnilmu yang termasuk dalam kategori ulumul qur’an yaitu Munasabah Alqur’an.

           Lahirnya pengetahuan tentang teori munasabah ini tampaknya berawal dari kenyataan bahwa sistematika alqur’an sebagaimana terdapat dalam Mushaf Usmani sekarang, sekarang tidak berdasarkan atas fakta kronologis turunnya.

           Sehubungan dengan ini , ulama salaf berbeda pendapat tentang urutan surat didalam alqur’an. Segolongan dari mereka berpendapat bahwa hal itu didasarkan pada tauqifi dari nabi Muhammad SAW. Golongan lain berpendapat bahwa hal itu didasarkan atas ijtihad para sahabat setelah bersepakat dan memastikan bahwa susunan ayat-ayat adalah tauqifi. Golongan ketiga berpendapat serupa dengan golongan pertama, kecuali surat Al-Anfal (8) dan At-Taubah (9) yang dipandang bersifat ijtihadi.

           Pendapat pertama didukung antara lain oleh imam Al-Qadi Abu Bakar dalam satu pendapatnya, Abu Bakar Ibnu Al-Anbari, Al-kirmani dan Ibnu Al-Hisar. Pendapat kedua didukung oleh Malik, Al-Qadi Abu Bakar dalam pendapatnya yang lain, dan Ibnu Al-Faris, sedangkan pendapat yang ketiga dianut oleh imam Al-Baihaqi. Salah satu perbedaan pendapat ini adalah adanya mushaf-mushaf ulama salaf yang bervariasi dalam urutan suratnya. Ada yang menyusunnya berdasarkan kronologis turunnya ayat. Seperti mushaf Ali yang dimulai dengan ayat Iqro, kemudian sisanya disusun berdasarkan kronologis turunnya ayat (makiyyah kemudian madaniyyah). Adapun  mushaf Ibnu Mas’ud dimulai dengan surat Al-Baqoroh (2) kemudian An-Nisaa (4), lalu surat Ali Imron (3)

 II.         PEMBAHASAN

A.     DEFINISI MUNASABAH

Munasabah secara bahasa berasal dari kata   نَاسَبَ -  يُنَاسِبُ – مُنَاسَبَةً

Yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat[1]. المناسبة sama artinya dengan المقربة yakni  mendekatkannya dan menyesuaikannya. Secara istilah munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat alqu’an.

                    Secara terminologi, pengertian munasabah dapat diartikan sebagai berikut menurut berbagai tokoh para ulama, yaitu :

1.      Menurut Iman Az-Zarkasyi, adalah[2] :

المناسبة أمرمعقول اذا عرض على المقول تلقته با لقبول

Artinya :

munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami tatkala dihadapkan kepada akal, akal itu pasti menerimannya”.

 

2.      Menurut Imam Ibn Al-Arabi[3] :

ارطبات اية القرأن بعضها ببعض حتى تكون كا الكلمة الواحدة

متّسقة المعانى منتظمة المبانى علم عظيم

Artinya :

“munasabah adalah keterikatan ayat-ayat alqur’an sehingga seolah-olah merupakan suatu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi, munasabah merupakan ilmu yang sangat agung”.                                                                                                           

3.      Menurut Manna’ Khalil Qattan[4] :

وجـه الإرتـبــاط بـين الجـمـلـة والجـمـلـة فى الأيـة الـواحــدة أوبـين الأيـة

 والأيــة فـي الأيــة الـمـتـعــددة أو بــين الســورة والســـورة

Artinya :

“Munasabah adalah sisi keterikatan antara keterikatan antara beberapa ungkapan dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat didalam Al-Qur’an”.

 

Jadi, dalam konteks Ulumul Qur’an, muansabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus. 

B.         MACAM-MACAM MUNASABAH

Didalam kitab suci Al-Qur’an terdapat beberapa macam munasabah  diantaranya yaitu :

1.      Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya

Imam As-Syayuti menyimpulkan bahwa munasabah antar satu surat dengan surat sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya[5]. Sebagai contoh, dalam surat Al-fatihah ayat 1 ada ungkapan Alhamdulillah. Ungkapan itu berkorelasi dengan surat Al-Baqoroh ayat 152 dan 186.

فَاذْكُرُوْنِي اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرًوْلِي وَلَاتَكْفُرُوْنَ

Artinya : “karena, ingatlah kamu kepadaku niscaya aku akan ingat kepadamu, dan bersyukurlah kepadaku, dan janganlah kamu mengingkari nikmatku”(Qs. Al-Baqoroh 152)

وَاِذَاسَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّي فَأِنِّي قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِي وَلْيُؤْمِنُوْا بِي

لَعَلَّكُمْ يَرْشُدُوْنَ

Artinya :”dan apabila hambaku-hambaku bertanya kepadamu tentang aku, maka (jawablah) bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala) perintahku dan hendaklah mereka beriman kepadaku agar mereka beriman kepadaku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(Qs. Al-Baqoroh: 186)

Berkaitan dengan ilmu munasabah ini Imam Nasr Abu Zaid menjelaskan bahwa hubungan khusus surat Al-Fatihah dengan surat Al-Baqoroh merupakan hubungan statika kebahasaan. Sementara hubungan- hubungan umum lebih berkaitan dengan isi kandungan.[6] 

2.      Munasabah antar bagian ayat

Munasabah antar bagian suatu surat berbentuk korelasi Al-tadhadadh (berlawanan) saperti yang terlihat pada surat Al-Hadid ayat 4 :

هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَمَوَاتِ وَالْاَرْضَ فِى سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى اْلعَرْشِ يَعْلَمُ مَا َيلِجُ فِى

الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَا وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًا

Artinya :”Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia bersemayam diatas ‘Arsy, dia mengetahui apa yang masuk kedalam bumi dan apa yang keluar darinya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dia bersama kamu dimana saja kamu berada dan alloh maha melihat apa yang kamu kerjakan. (Qs. A-Hadid : 4) 

Antara kata “  يلِجُ ” (masuk) dengan kata “ يَخْرُجُ “ (keluar) serta kata “ يَنْزِلُ “ (turun) dengan kata “ يَعْرُجُ “ (keluar) terdapat korelasi berlawanan.

Kata اسْتَوَى عَلَى اْلعَرْشِ (bersemayam diatas Arsy) ialah satu  yang wajib kita imani sesuai dengan kebesaran alloh dan kesuciannya. Dan yang dimaksud dengan  "yang naik kepadanya” antara lain adalah amal dan do’a hambanya. 

3.           Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan

Munasabah antara ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah antara ayat yang umumnya  menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan)

Munasabah antara ayat yang menggunakan ta’kid  yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak disampingnya.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِىْمِ (1) اَلْحَمْدً  لِلّهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ (2)

Artinya : “dengan menyebut nama alloh yang maha pengasih lagi maha penyayang. Segala puji bagi alloh tuhan semesta alam” (Qs. Al-Fatihah 1-2)

Ungkapan رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ pada ayat kedua memperkuat kata الرَّحْمنِ  dan  الرَّحِىْمِ dari ayat pertama.

Munasabah antara ayat menggunakan pola tafsir apabila satu ayat atau bagian ayat tertentu ditafsirkan maknanya oleh ayat atau bagian ayat disampingnya. Contoh dalam surat Al-Baqoroh ayat 2-3 :

ذالك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين (2) الذين يؤمنون بالغيب ويقيمون الصلاة

ومما رزقناهم ينفقون (3)

 

Artinya : “ kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan sebagian rizqi yang kami anugerahkan kepada mereka” (Qs.  Al-Baqoroh ayat 2-3 )

Makna  للمتقين  pada ayat kedua ditafsirkan oleh ayat ketiga. Dengan demikian orang yang bertaqwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang ghaib, mengerjakan sholat, dan lainnya.

Munasabh antar ayat yang menggunakan pola tasydid apabila satu ayat atu bagian ayat mempertegas arti ayat yang terletak disampingnya. Contoh dalam surat Al-Fatihah ayat 6-7

 اهدنا الصراط المستقيم (6) صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم

ولا الضالين (7)

Ungkapan  الصراط المستقيم  pada ayat enam 6 dipertegas oleh ungkapan صراط الذين antara kedua ungkapan yang saling memperkuat itu terkadang ditandai dengan huruf athaf.

 Munasabah antara ayat yang menggunakan pola I’tiradh apabila terletak satu kalimat atau lebih tidak ada kedudukannya dalam I’rab, baik dipertengahan kalimat atau diantara dua kalimat yang berhubungan maknanya. Contoh pada surat An-nahl ayat 57 :

و يجعلون لله البنات سبحانه ولهم ما يشتهون (57)

Kata  سبحانه  pada ayat diatas merupakan bentuk I’tiradh dari dua ayat yang mengantarinya. Kata itu merupakan bantahan dari klaim orang kafir yang menetapkan anak perempuan bagi alloh.[7] 

4.      Munasabah antar suatu kelompok ayat dan kelompok ayat disampingnya

Sebagai contoh dalam surat Al-Baqarah ayat 1-10, alloh SWT memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi Al-Qur’an bagi orang-orang yang bertaqwa. Dalam kelompok berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda yaitu mukmin, kafir dan munafik.[8]

5.      Munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat

Munasabh ini mengandung tujuan-tujuan tertentu diantaranya yaitu tamkin (menguatkan) makna yang terkandung dalam suatu ayat. Misalnya dalam surat Al-Ahzab ayat 25 :

وَ رَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِغًيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوْا خَيْرًا وَكَفَى اللهُ المُؤمِنِيْنَ القِتَالَ وَكَانَ اللهُ قَوِيًا عَزِيْزًا

Artinya : ”dan alloh menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan alloh menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan alloh maha kuat lagi maha perkasa”.

Dalam ayat ini alloh menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan bukan karena lemah melainkan karena alloh maha juat lagi maha perkasa. Tujuan dari fashilah adalah memberi penjelasan tambahan meskipun tanpa fashilah sebenarnya makna ayat sudah jelas.[9] 

6.      Munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama

Munasabah ini arti bahwa awal suatu surat menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali diakhir surat Al-Hasyr.[10] Munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi, yaitu segala yang ada, baik dilangit maupun dibumi membaca tasbih terhadap alloh SWT.

سَبَّحَ للهِ مَا فِى السَّمَواتِ وَالْاَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

Artinya : “telah bertasbih kepada alloh apa yang ada dilangit dan dibumi. Dan dialah yang maha perkasa lagi bijaksana ” (Qs. Al- Hasyr : 1)

هَوُ اللهُ الْخَالِقَ البَارِىُ المُصَوّرُ لَهُ الْاَسْمَاءُ الحُسنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِى السَّمَواتِ

وَالْاَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

Artinya : “ dialah alloh yang menciptakan, yang mengadak-an, yang membentuk rupa, yang mempunyai asmaul husna. Bertasbilah kepadanya apa yang ada dilangit dan dibumi, dan dialah ynag maha perkasa lagi maha bijaksana. (Qs. Al- Hasyr : 24) 

7.      Munasabah antar penutup satu surat dengan awal surat beriktnya

Persesuaian antara permulaan surat dengan pentupan surat sebelumnya, sebab semua permulaan surat erat sekali kaitannya dengan akhiran surat sebelumnya, sekalipun sudah dipisah dengan basmallah.[11]

Jika diperhatikan pada setiap pembukaan surat, akan dijumpai munasabah dengan akhir surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya, misalnya pada permulaan surat Al-Hadid dimulai dengan tasbih :

سَبَّحَ للهِ مَا فِى السَّمَواتِ وَالْاَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

Artinya : “semua yang berada dilangit dan yang berada dibumi bertasbih terhadap alloh SWT (menyatakan kebesaran alloh). Dan dialah yang maha kuasa atas segala sesuatu (Qs Al-Hadid : 1)

Ayat ini bermunasabah dengan akhir surat sebelumnya, Al-waqiah yang memerintahkan bertasbih :

فسبح بالسم ربك العظيم

Artinya : “maka bertasbihlah dengan menyebut nama tuhanmu yang maha besar”. 

C.    CARA MENGETAHUI MUNASABAH DAN FUNGSINYA

Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihadi. Artinya, pengetahuan tentangnya ditetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak ditemukan riwayat , baik dari nabi maupun dari sahabatnya. Oleh karena itu tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasanya, Alqu’an diturunkan secara berangsur-angsur mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa yang ada.

Menurut Syekh Izzudin Bin Abdussalam bahwa terkadang seorang mufasir menemukan keterkaitan  suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak menemukan. Jika tidak menemukan keterkaitan , mufassir tidak diperkenankan memaksakan diri, karena jika memaksakan berarti mengadakan apa yang tidak dikuasainya, jadi dalam hal ini dibutuhkan ketelitian dan pemikiran yang mendalam, kalaupun itu terjadi, ia mengaitkannya hanya dengan ikatan-ikatan lemah yang pembicaraan yang bai saja pasti terhindar darinya, apalagi kalam yang terbaik.[12]

Untuk meneliti keserasian susunan ayat dalam surat (munasabah)dalam Al-Qur’an diperlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam.

Iman As-Sayuthi menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk menemukan munasabah ini, yaitu :

a.       Harus diperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.

b.      Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.

c.       Menentukan tuingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak.

d.      Dalam mengambil kesimpulannya hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkapan bahasanya dengan benar dan tidak berlebihan.[13] 

III.             KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat keserasian (korelasi) antara satu bagian dengan bagian yang lain. Ilmu ini sepenuhnya bersifat ijtihadi, bukan tauqifi

Macam- macam munasabah yaitu munasabah antar surat dengan surat sebelumnya, munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya, munasabah anatar bagian suatu ayat, munasabh antar ayat yang terletak berdampingan, munasabah antar suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya , munasabah antar awal fashilah dan isi ayat, munasabh antar awal surat dengan akhir surat yang sama, munasabah antar penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.

Dalam menyikapi munasabah, para ulama terbagi dalam dua golongan :

1.      Golongan yang tertarik dengan munasabah yaitu : Abu Bakar Al-Nisabury, fakhrudin Al-Razi, jalaludin As-Syayuti, Ibn Al-Araby, Izzudin Ibn Abdisalam, dan yang lainnya.

2.      Golongan yang menolak adanya munasabah Ma’ruf Dualibi. 

Empat fungsi utama dari ilmu munasabah :

1.      Untuk menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat, ayat, dan surah dalam alqur’an

2.      Untuk menjadikan bagian-bagian dalam Al-Qur’an saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.

3.      Ada ayat yang baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.

4.      Untuk menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sisiematika Al-Qur’an.



[1] Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Fikr, Beirut,t.t., Jilid 1, hlm 108

[2] Badr Ad-Din Muhammad bin Abdillah az-zarkasi, Al-Burhan fi Ulum Al-qur’an, jilid 1, hlm 35

[3] Ibid

[4] Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al-‘Ashr Al-Hadits,ttp., 1973, hlm 97

[5] Jalaluddin As-Suyuthi, Op cit, hlm 83

[6] Rosihon, anwar. 2008. Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia, hlm 86

[7] Rosihon, anwar.Op cit,hlm 90

[8] Ibid, hlm 92

[9] id, hlm 93

[10] Hermawan, Acep. Op cit, hlm 131

[11] Djalal, abdul. 2000. Ulumul Qur‟an. Surabaya: Dunia Ilmu, hlm 162

[12] Qaththan, op cit. hlm 98

[13] As-Suyuthi, Al-itqan, op cit, hlm 110

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkembangan Ilmu Tafsir Berdasarkan Lima Tahapan Utama

Ilmu tafsir berkembang dalam sejarah Islam melalui lima tahapan utama yang disusun berdasarkan sumber dan pelakunya. Tiap tahapan memiliki k...