Selasa, 20 Mei 2025

Urgensi Ilmu Nahwu Dalam Penafsiran Al Quran

Abstrak

Ilmu Nahwu merupakan instrumen penting dalam memahami Al-Qur’an secara mendalam dan tepat. Artikel ini mengkaji urgensi ilmu nahwu dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an melalui lima aspek: struktur kalimat, i’rab, konjugasi, makna kata, dan hubungan antar ayat. Penelitian ini bersifat kualitatif-deskriptif dan bertumpu pada studi pustaka terhadap karya-karya tafsir klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanpa penguasaan ilmu nahwu, potensi penyimpangan makna dalam menafsirkan ayat sangat besar.

Pendahuluan

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam diturunkan dalam bahasa Arab yang tinggi nilai sastra dan kompleksitas gramatikalnya. Pemahaman terhadap struktur bahasa Arab yang benar menjadi syarat mutlak bagi para mufassir agar tidak salah dalam menafsirkan pesan-pesan ilahiyah. Dalam konteks ini, ilmu nahwu menjadi sangat penting. Ibnu Jinni menyebut bahwa nahwu adalah alat untuk memahami makna yang dikandung oleh lafaz Arab dalam konteks sintaksisnya (al-Nahw ma’rifatu aswât al-kalim fî al-jumlah). Oleh sebab itu, setiap upaya penafsiran Al-Qur’an hendaknya dibangun di atas fondasi kuat ilmu nahwu.

Pembahasan

1. Pemahaman Struktur Kalimat

Struktur kalimat dalam bahasa Arab terdiri dari jumlah ismiyyah dan jumlah fi’liyyah. Perbedaan ini mempengaruhi makna ayat secara signifikan. Misalnya pada QS. Al-Baqarah: 2, "ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ", penggunaan jumlah ismiyyah menunjukkan makna tetap dan pasti. Pemahaman ini tidak akan diperoleh tanpa pengetahuan nahwu yang memadai.

2. Pemahaman I’rab

I’rab memberikan makna gramatikal yang menentukan posisi dan fungsi kata dalam kalimat. Misalnya dalam QS. Al-Fatihah: 7 "صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ", kata "صِرَاطَ" ber-i’rab sebagai maf’ul bih dari ihdinā. Tanpa memahami i’rab ini, makna ayat akan rancu atau bahkan menyesatkan.

3. Pemahaman Konjugasi (Tashrif)

Konjugasi kata kerja dan perubahan bentuk kata mempengaruhi makna waktu, pelaku, dan objek. Contohnya pada QS. Al-Kahfi: 1 "الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ", kata أنزل  merupakan fi’il madhi yang menandakan peristiwa telah terjadi. Tanpa penguasaan tashrif, penafsir bisa salah memahami konteks waktu atau bentuk peristiwa yang dimaksud.

4. Pemahaman Makna Kata

Ilmu nahwu membantu membedakan antara makna literal dan makna yang dipengaruhi posisi kata dalam struktur kalimat. Misalnya kata "ظَنَّ" bisa berarti “mengira” atau “mengetahui”, tergantung bentuk kalimat dan i’rab yang mengikuti. Dalam QS. Al-Haaqqah: 20 "إِنِّي ظَنَنتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ", kata ظننت  berarti “aku yakin”, bukan sekadar “aku mengira”, karena bentuk kalimat menunjukkan kepastian.

5. Pemahaman Hubungan Antar Ayat

Ilmu nahwu juga penting dalam memahami munāsabah (keterkaitan) antar ayat, terutama dalam aspek gramatikal dan tematis. Peralihan dari fi’il madhi ke fi’il mudhāri’ dalam satu surat dapat menunjukkan perubahan konteks waktu atau kondisi, sebagaimana dalam QS. Al-Insyiqāq: 1–6. Tanpa pemahaman nahwu, makna hubungan ini bisa terlewat.

Studi Kasus Ayat-Ayat Al-Qur’an

Untuk memperjelas bagaimana ilmu nahwu berperan penting dalam menafsirkan Al-Qur’an, berikut beberapa studi kasus ayat-ayat tertentu:

1. QS. Al-Nisa’ [4]: 162

Ayat:

"وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ..."

Analisis Nahwu:

Kata "الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ" dalam struktur ini berada setelah kata "لَٰكِنِ", dan secara nahwu harus dipahami sebagai ma’ṭūf kepada isim marfū‘ sebelumnya, bukan sebagai mubtada’. Jika salah memahami posisi nahwu ini, seseorang bisa beranggapan bahwa para ulama tidak beriman (karena memotong kalimat tanpa melihat kedudukan kata secara gramatikal).

Makna yang benar:
Para ulama yang mendalam ilmunya juga berkata: “Kami beriman kepadanya...”. Ilmu nahwu menyelamatkan dari kesalahan serius dalam akidah.

2. QS. Al-Baqarah [2]: 219

Ayat:

"قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا..."

Analisis Nahwu:

Kata "إِثْمٌ" dan "مَنَافِعُ" adalah dua mubtada’ dari dua kalimat yang dibangun secara pararel. Kata "وَإِثْمُهُمَا" juga merupakan mubtada’. Tanpa pemahaman struktur nahwu, penafsir bisa saja memahami ayat ini sebagai pembolehan total terhadap khamr dan judi karena adanya manfaat. Padahal, ilmu nahwu menunjukkan bahwa ada kontras makna yang ditekankan secara sintaksis.

Makna yang benar:
Ada manfaat, tetapi dosanya lebih besar. Oleh karena itu, tetap haram. Nahwu memperjelas maksud perbandingan.

3. QS. Al-Furqan [25]: 68–70

Ayat:

"وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ..."

Analisis Nahwu:

Frasa "وَالَّذِينَ..." adalah ma‘ṭūf pada kata sebelumnya, yaitu "عِبَادُ الرَّحْمَٰنِ". Jadi ayat-ayat ini menjelaskan sifat-sifat para hamba Allah yang Maha Pengasih. Tanpa ilmu nahwu, bisa disangka bahwa mereka adalah orang-orang berdosa. Padahal, struktur nahwu menunjukkan bahwa ayat ini membahas kriteria pengikut yang taat.

4. QS. Al-Kawtsar [108]: 2

Ayat:

"فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ"

Analisis Nahwu:

Kata kerja "فَصَلِّ" (sholatlah) dan "وَانْحَرْ" (berkurbanlah) dalam bentuk fi’il amr menunjukkan perintah langsung. Nahwu menjelaskan bahwa kedua kata ini adalah fi’il amr yang di-‘athaf-kan, menunjukkan bahwa penyembelihan kurban merupakan bagian dari perintah ibadah setelah salat. Konjungsi ini mengandung makna urutan amal ibadah. Tanpa ilmu nahwu, bisa dipahami sebagai perintah bebas yang tak saling berkaitan.

5. QS. Yusuf [12]: 4

Ayat:

"إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا..."

Analisis Nahwu:

Kata "أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا" adalah maf‘ūl bih dari fi’il "رَأَيْتُ". Jika tidak memahami i‘rāb maf‘ūl bih, seseorang bisa salah menyangka jumlah bintang yang dilihat adalah subjek utama ayat. Selain itu, bentuk أحد عشر harus dikaitkan dengan kaidah adad dan ma‘dūd yang berlaku dalam ilmu nahwu. Nahwu membantu memahami bahwa ini adalah bagian dari mimpi Nabi Yusuf yang penuh makna simbolis.

Kesimpulan

Ilmu nahwu adalah kunci utama dalam menafsirkan Al-Qur’an secara tepat dan ilmiah. Penguasaan terhadap struktur kalimat, i’rab, konjugasi, makna kata, dan hubungan antar ayat sangat menentukan keakuratan pemahaman dan penarikan hukum atau pelajaran dari ayat. Oleh karena itu, seorang mufassir yang tidak mendalami ilmu nahwu berisiko besar menyimpang dalam menafsirkan firman Allah SWT.

Melalui contoh-contoh pada studi kasus ayat di atas, jelas bahwa ilmu nahwu bukan sekadar alat bantu gramatikal, tetapi merupakan bagian integral dalam menjaga kemurnian makna Al-Qur’an. Kesalahan dalam memahami posisi kata, bentuk i‘rāb, atau struktur kalimat dapat mengakibatkan penafsiran yang menyimpang bahkan bertentangan dengan syariat.

Daftar Pustaka

al-Zarkasyi, Badruddin. al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Ma’rifah, 1994.

al-Suyuthi, Jalaluddin. al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Fikr, 2003.

Ibnu Jinni, Abu al-Fath. al-Khashā’ish. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkembangan Ilmu Tafsir Berdasarkan Lima Tahapan Utama

Ilmu tafsir berkembang dalam sejarah Islam melalui lima tahapan utama yang disusun berdasarkan sumber dan pelakunya. Tiap tahapan memiliki k...