(1)
TAFSIR AL QURAN DENGAN BAHASA ARAB
Yang dimaksud dengan "bahasa Arab" adalah bahasa dan sastra mereka yang harus dikuasai, baik secara alamiah (seperti pengetahuan yang diperoleh orang Arab yang mengalami turunnya Al Quran) maupun melalui belajar (seperti pengetahuan yang diperoleh peranakan Arab yang bergaul dengan orang Arab atau yang sengaja mempelajarinya).
Karena Al Quran turun dalam bahasa Arab, maka memahami kaidah-kaidah bahasa itu merupakan cara utama memahaminya. Tanpa pengetahuan itu akan terjadi kekeliruan dan ketidaktepatan pemahaman bagi mereka yang bukan berasal dari penutur asli bahasa itu.
Yang dimaksud dengan kaidah-kaidah bahasa Arab adalah sekumpulan ilmu-ilmu bahasa Arab yang meliputi ungkapan kalimat (matn al-lughah), sharf, nahwu, ma'ani, bayan, dan makna dibalik yang diungkapkan, serta bentuk-bentuk sapaannya.
Digarisbawahi bahwa ilmu bayan dan ilmu ma'ani memiliki tempat khusus dalam ilmu tafsir. Hal itu karena kedua ilmu itu adalah alat untuk mengungkapkan kekhasan sastra (balaghah) Al Quran dan kehalusan makna ayat, dan untuk mengungkapkan kemukjizatan kitab itu.
Imam Malik berkata, "Seorang yang menafsirkan Al Quran tanpa pengetahuan bahasa Arab akan dihadirkan nanti (di mahsyar) dengan beban tafsirnya itu.
Landasan Kesahan Tafsir dengan Bahasa
Para sahabat menafsirkan makna ayat berdasar pengetahuan mereka tentang bahasa dan bentuk-bentuk sapaannya, sedangkan Nabi saw. tidak membantahnya. Begitu juga mereka adakalanya menggunakan puisi-puisi jahili dalam mencari makna. Demikian pulalah yang dilakukan tabi'in dan generasi berikutnya lagi tanpa adanya sanggahan.
Ibn 'Abbas r.a. berkata, "Tafsir itu empat macam: tafsir yang diketahui Arab memalui bahasanya, tafsir yang tidak mungkin tidak diketahui oleh siapapun, tafsir yang hanya diketahui ahlinya, dan tafsir yang hanya diketahui oleh Allah". Untuk tiga yang pertama bahasa bisa masuk ke dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar