KAIDAH 3
Penerapan Kaidah Ikhtilaf al-Qira’at
fi al-Ayah Yu’addid Ma’aniha dalam Penafsiran Ayat al Quran
Pendahuluan
Kaidah "Ikhtilaf al-Qira’at fi al-Ayah Yu’addid
Ma’aniha" mengacu pada perbedaan dalam bacaan (qira’at) dari ayat yang
sama dalam Al-Qur'an, yang kemudian menghasilkan makna yang berbeda atau
pelengkap. Qira’at merupakan variasi dalam bacaan Al-Qur'an yang diterima dan
disahkan oleh para ulama, dan memiliki dasar yang kuat dalam tradisi pembacaan
Al-Qur'an.
Pembahasan
Berikut lima contoh penerapan kaidah tersebut dalam
penafsiran ayat Al-Qur'an:
1.
Ayat Tentang Zakat dan Pembersihan:
Ayat: "Ambillah zakat dari harta mereka dengan maksud mensucikan dan
membersihkan mereka serta mendo'akan mereka." (Q.S. At-Taubah: 103)
Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "تزكيهم" dibaca
"tuzakkihim" (kamu mensucikannya), sedangkan dalam qira’at Warsh,
dibaca "yuzakkihim" (ia mensucikannya).
Penerapan Kaidah: Dua bacaan ini memberikan pemahaman bahwa zakat berfungsi
untuk mensucikan pemberi zakat, baik ketika diambil oleh Nabi (menurut Warsh)
atau oleh penerima zakat (menurut Hafs).
2.
Ayat Tentang Mendirikan Salat:
Ayat: "Maka dirikanlah salat di kedua ujung siang dan pada awal dari
malam." (Q.S. Hud: 114)
Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "وَزُلَفًا" dibaca
"wa zulafan", sementara dalam qira’at lainnya, dibaca "wa
zulufan".
Penerapan Kaidah: Kedua bacaan ini menekankan pentingnya mendirikan salat
pada waktu yang berdekatan dengan siang dan malam.
3.
Ayat Tentang Pembelaan Diri dalam Perang:
Ayat: "Barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia sebagaimana ia
menyerang kamu." (Q.S. Al-Baqarah: 194)
Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "فَاقْتُلْهُ" dibaca
"faq’tulhu" (maka bunuhlah dia), tetapi dalam qira’at lainnya, dibaca
"faqatilhu" (maka lawanlah dia).
Penerapan Kaidah: Dua bacaan ini menawarkan nuansa berbeda, satu menekankan
pada pembelaan langsung dengan tindakan membalas, sementara yang lain lebih
bersifat pertempuran atau perlawanan.
4.
Ayat Tentang Kesalahan yang Tidak Disengaja:
Ayat: "Tidak ada dosa atas kamu tentang kesalahan yang kamu lakukan
secara tidak sengaja, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh
hatimu." (Q.S. Al-Ahzab: 5)
Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "تُخْطِئُوا" dibaca
"tukhti’u" (kamu melakukan kesalahan), sedangkan dalam qira’at lain,
dibaca "yukhti’u" (ia melakukan kesalahan).
Penerapan Kaidah: Kedua bacaan menekankan bahwa kesalahan yang tidak
disengaja, baik dilakukan oleh individu atau kelompok, tidak diberikan dosa.
5.
Ayat Tentang Orang yang Menutupi Kebenaran:
Ayat: "Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan
kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya." (Q.S. Al-Baqarah:
42)
Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "تَكْتُمُوا" dibaca
"taktumu" (kamu menutupi), tetapi dalam qira’at lainnya, dibaca
"tuktimu" (kamu menyembunyikan).
Penerapan Kaidah: Kedua bacaan ini memberikan gambaran bahwa menutupi atau
menyembunyikan kebenaran adalah tindakan yang salah.
Penutup
Dalam setiap contoh di atas, kita melihat bagaimana perbedaan
qira’at memberikan nuansa berbeda atau pelengkap dalam pemahaman ayat, namun
tanpa mengubah pesan dasar dari ayat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar