Senin, 11 September 2023

Penerapan Kaidah Ikhtilaf al-Qira’at fi al-Ayah Yu’addid Ma’aniha dalam Penafsiran Ayat al Quran

 KAIDAH 3

Penerapan Kaidah Ikhtilaf al-Qira’at fi al-Ayah Yu’addid Ma’aniha dalam Penafsiran Ayat al Quran

Pendahuluan

Kaidah "Ikhtilaf al-Qira’at fi al-Ayah Yu’addid Ma’aniha" mengacu pada perbedaan dalam bacaan (qira’at) dari ayat yang sama dalam Al-Qur'an, yang kemudian menghasilkan makna yang berbeda atau pelengkap. Qira’at merupakan variasi dalam bacaan Al-Qur'an yang diterima dan disahkan oleh para ulama, dan memiliki dasar yang kuat dalam tradisi pembacaan Al-Qur'an.

Pembahasan

Berikut lima contoh penerapan kaidah tersebut dalam penafsiran ayat Al-Qur'an:

1.      Ayat Tentang Zakat dan Pembersihan:

Ayat: "Ambillah zakat dari harta mereka dengan maksud mensucikan dan membersihkan mereka serta mendo'akan mereka." (Q.S. At-Taubah: 103)

Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "تزكيهم" dibaca "tuzakkihim" (kamu mensucikannya), sedangkan dalam qira’at Warsh, dibaca "yuzakkihim" (ia mensucikannya).

Penerapan Kaidah: Dua bacaan ini memberikan pemahaman bahwa zakat berfungsi untuk mensucikan pemberi zakat, baik ketika diambil oleh Nabi (menurut Warsh) atau oleh penerima zakat (menurut Hafs).

2.      Ayat Tentang Mendirikan Salat:

Ayat: "Maka dirikanlah salat di kedua ujung siang dan pada awal dari malam." (Q.S. Hud: 114)

Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "وَزُلَفًا" dibaca "wa zulafan", sementara dalam qira’at lainnya, dibaca "wa zulufan".

Penerapan Kaidah: Kedua bacaan ini menekankan pentingnya mendirikan salat pada waktu yang berdekatan dengan siang dan malam.

3.      Ayat Tentang Pembelaan Diri dalam Perang:

Ayat: "Barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia sebagaimana ia menyerang kamu." (Q.S. Al-Baqarah: 194)

Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "فَاقْتُلْهُ" dibaca "faq’tulhu" (maka bunuhlah dia), tetapi dalam qira’at lainnya, dibaca "faqatilhu" (maka lawanlah dia).

Penerapan Kaidah: Dua bacaan ini menawarkan nuansa berbeda, satu menekankan pada pembelaan langsung dengan tindakan membalas, sementara yang lain lebih bersifat pertempuran atau perlawanan.

4.      Ayat Tentang Kesalahan yang Tidak Disengaja:

Ayat: "Tidak ada dosa atas kamu tentang kesalahan yang kamu lakukan secara tidak sengaja, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu." (Q.S. Al-Ahzab: 5)

Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "تُخْطِئُوا" dibaca "tukhti’u" (kamu melakukan kesalahan), sedangkan dalam qira’at lain, dibaca "yukhti’u" (ia melakukan kesalahan).

Penerapan Kaidah: Kedua bacaan menekankan bahwa kesalahan yang tidak disengaja, baik dilakukan oleh individu atau kelompok, tidak diberikan dosa.

5.      Ayat Tentang Orang yang Menutupi Kebenaran:

Ayat: "Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya." (Q.S. Al-Baqarah: 42)

Qira’at: Dalam qira’at Hafs, kata "تَكْتُمُوا" dibaca "taktumu" (kamu menutupi), tetapi dalam qira’at lainnya, dibaca "tuktimu" (kamu menyembunyikan).

Penerapan Kaidah: Kedua bacaan ini memberikan gambaran bahwa menutupi atau menyembunyikan kebenaran adalah tindakan yang salah.

Penutup

Dalam setiap contoh di atas, kita melihat bagaimana perbedaan qira’at memberikan nuansa berbeda atau pelengkap dalam pemahaman ayat, namun tanpa mengubah pesan dasar dari ayat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkembangan Ilmu Tafsir Berdasarkan Lima Tahapan Utama

Ilmu tafsir berkembang dalam sejarah Islam melalui lima tahapan utama yang disusun berdasarkan sumber dan pelakunya. Tiap tahapan memiliki k...