Sabtu, 28 Juni 2025

Ta’awwudz


Secara etimologi (bahasa) lafal ta’awwudz berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata Ta’awwadza-Yata’awwadzu-Ta’awwudzan yang berarti membaca atau mengucapkan kalimat yang bermakna perlindungan. Secara bahasa kita bisa memahami bahwa setiap orang (tanpa melihat pada suku, agama, bahasa, dan bangsa) ketika mengucapkan kalimat tertentu, yang pasti dengan bahasa, cara dan menurut keyakinan (agama) masing-masing, yang berisi tentang permohonan perlindungan kepada sesuatu dari sesuatu yang lain maka bisa dikatakan ta’awwudz.

Ada istilah lain yang digunakan untuk menyebut Ta’awwudz yang mungkin lebih familiar di telinga kebanyakan masyarakat kita yaitu Isti’adzah yang berasal dari kata Ista’aadza-Yasta’iidzu-Isti’aadzatan yang berarti meminta atau memohon perlindungan kepada sesuatu terhadap sesuatu yang lain yang lebih kuat, agung, dan besar. Secara makna (materinya), antara lafal Ta’awwudz dan Isti’adzah tidak jauh berbeda, tetapi secara bahasa berbeda. Pertama wazan (pola akar kata) dan struktur dari kedua kalimat tersebut jelas berbeda. Kedua, Ta’awwudz penekanannya hanya kepada pengucapan kalimat perlindungan. Sedangkan Isti’adzah penekanannya lebih kepada meminta perlindungan kepada sesuatu yang jauh lebih tinggi derajat dan kekuasaannya.

Dari sini mari kita pahami lafal Ta’awwudz atau Isti’adzah secara terminologi dan dalam konteks syariah Islam. Menurut istilah agama Islam Ta’awwudz atau Isti’adzah adalah meminta perlindungan kepada Allah SWT dari godaan syaitan yang terkutuk yaitu dengan mengucapkan kalimat: “A’udzu billahi Minasy-syaitaanir-rajiim” (aku berlindung kepada Allah dengan godaan setan yang terkutuk). Tetapi yang perlu diingat bahwa dengan pengertian tersebut di atas, bukan berarti seseorang misalnya mengucapkan dalam bahasa Inggris “I seek refuge with Allah from syaitan the out cast (the cursed one)”, tidak bisa dikatakan telah melakukan Isti’adzah atau Ta’awwudz. Hal ini dikarenakan Islam diturunkan di Arab dan memakai bahasa mereka dalam penyampaian risalah (misi)-nya. Oleh karena itu kita tidak bisa memisahkan antara bahasa yang dimaksud agama dan bahasa Arab murni, sekalipun keduanya terikat dalam jalinan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.

Dan sebagai buktinya adalah ternyata lafal Ta’awwudz atau Isti’adzah yang pernah dicontohkan Nabi SAW dengan bermacam-macam bentuk, tetapi intinya sama yaitu meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Hal ini semakin memperjelas bahwa masalah bentuk dan bahasa kalimat Isti’adzah tidak signifikan. Yang penting materinya sesuai dengan syariah (meminta perlindungan hanya kepada Allah semata).

Pembahasan tentang Ta’awwudz, terdapat beberapa bahasan, diantaranya:

Ulama bersepakat bahwa membaca Ta’awwudz dianjurkan bagi setiap orang yang mau membaca Al-Qur'an. Dasar nash (dalil) yang dipakai adalah QS. An-Nahl (16): 98, yang artinya:

 

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

 

"Maka apabila engkau membaca Al-Qur'an maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk."

Perbedaan pendapat terjadi ketika memahami kata فاستعذ (fas-ta’idz / mintalah perlindungan) yang berbentuk Amar (perintah) yang terdapat pada ayat tersebut apakah menunjukkan pada Nadb (anjuran yang sifatnya tidak wajib) atau Wujub (suatu keharusan, wajib).

Jumhur (mayoritas ulama) dan Ahlul Ada’ atau para praktisi Qiraat (bacaan) berpendapat bahwa Amar (kata perintah) yang terdapat pada ayat tersebut menunjukkan Nadb (sunnah) artinya membaca lafal Ta’awwudz sebelum membaca Al-Qur’an tidak merupakan sebuah keharusan. Artinya tidak berdosa bagi orang yang tidak membacanya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca lafal Ta’awwudz setiap hendak membaca Al-Qur’an hukumnya Wujub (wajib), bahkan ada yang berpendapat bahwa cukup membacanya sekali saja seumur hidup.

Lafal yang banyak digunakan oleh para Qurra (ahli bacaan) adalah: “A’udzu billahi minasy-syaitaanir-rajiim”, sesuai dengan lafal aslinya yang ada pada surah An-Nahl. Mereka juga membolehkan membaca dengan selain lafal tersebut ataupun dengan menguranginya. Misalnya: “A’udzu billahi minasy-syaithan” Atau dengan menambahinya misalnya: “A’udzu billahis-sami’il ‘aliimi minas-syaitaanir-rajiim”, “A’udzu billahil ‘Adhimi minas-syaitaanir-rajiim”, serta lafal-lafal yang lain yang pernah dilakukan oleh para ahli Qira’at. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkembangan Ilmu Tafsir Berdasarkan Lima Tahapan Utama

Ilmu tafsir berkembang dalam sejarah Islam melalui lima tahapan utama yang disusun berdasarkan sumber dan pelakunya. Tiap tahapan memiliki k...