Secara etimologi (bahasa) lafal ta’awwudz berasal dari bahasa
Arab yaitu dari kata Ta’awwadza-Yata’awwadzu-Ta’awwudzan yang berarti
membaca atau mengucapkan kalimat yang bermakna perlindungan. Secara bahasa kita
bisa memahami bahwa setiap orang (tanpa melihat pada suku, agama, bahasa, dan
bangsa) ketika mengucapkan kalimat tertentu, yang pasti dengan bahasa, cara dan
menurut keyakinan (agama) masing-masing, yang berisi tentang permohonan
perlindungan kepada sesuatu dari sesuatu yang lain maka bisa dikatakan ta’awwudz.
Ada istilah lain yang digunakan untuk menyebut Ta’awwudz
yang mungkin lebih familiar di telinga kebanyakan masyarakat kita yaitu Isti’adzah
yang berasal dari kata Ista’aadza-Yasta’iidzu-Isti’aadzatan yang berarti
meminta atau memohon perlindungan kepada sesuatu terhadap sesuatu yang lain
yang lebih kuat, agung, dan besar. Secara makna (materinya), antara lafal Ta’awwudz
dan Isti’adzah tidak jauh berbeda, tetapi secara bahasa berbeda. Pertama
wazan (pola akar kata) dan struktur dari kedua kalimat tersebut jelas
berbeda. Kedua, Ta’awwudz penekanannya hanya kepada pengucapan kalimat
perlindungan. Sedangkan Isti’adzah penekanannya lebih kepada meminta
perlindungan kepada sesuatu yang jauh lebih tinggi derajat dan kekuasaannya.
Dari sini mari kita pahami lafal Ta’awwudz atau Isti’adzah
secara terminologi dan dalam konteks syariah Islam. Menurut istilah agama Islam
Ta’awwudz atau Isti’adzah adalah meminta perlindungan kepada
Allah SWT dari godaan syaitan yang terkutuk yaitu dengan mengucapkan kalimat: “A’udzu
billahi Minasy-syaitaanir-rajiim” (aku berlindung kepada Allah dengan
godaan setan yang terkutuk). Tetapi yang perlu diingat bahwa dengan pengertian
tersebut di atas, bukan berarti seseorang misalnya mengucapkan dalam bahasa
Inggris “I seek refuge with Allah from syaitan the out cast (the cursed one)”,
tidak bisa dikatakan telah melakukan Isti’adzah atau Ta’awwudz. Hal ini
dikarenakan Islam diturunkan di Arab dan memakai bahasa mereka dalam
penyampaian risalah (misi)-nya. Oleh karena itu kita tidak bisa memisahkan
antara bahasa yang dimaksud agama dan bahasa Arab murni, sekalipun keduanya
terikat dalam jalinan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
Dan sebagai buktinya adalah ternyata lafal Ta’awwudz
atau Isti’adzah yang pernah dicontohkan Nabi SAW dengan bermacam-macam
bentuk, tetapi intinya sama yaitu meminta perlindungan kepada Allah dari godaan
setan. Hal ini semakin memperjelas bahwa masalah bentuk dan bahasa kalimat
Isti’adzah tidak signifikan. Yang penting materinya sesuai dengan syariah
(meminta perlindungan hanya kepada Allah semata).
Pembahasan
tentang Ta’awwudz, terdapat beberapa bahasan, diantaranya:
Ulama bersepakat bahwa membaca Ta’awwudz dianjurkan
bagi setiap orang yang mau membaca Al-Qur'an. Dasar nash (dalil) yang dipakai
adalah QS. An-Nahl (16): 98, yang artinya:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ
الرَّجِيمِ
"Maka apabila engkau membaca Al-Qur'an maka mintalah
perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk."
Perbedaan pendapat terjadi ketika memahami kata فاستعذ
(fas-ta’idz / mintalah perlindungan) yang berbentuk Amar (perintah) yang
terdapat pada ayat tersebut apakah menunjukkan pada Nadb (anjuran yang sifatnya
tidak wajib) atau Wujub (suatu keharusan, wajib).
Jumhur (mayoritas ulama) dan Ahlul Ada’ atau para praktisi
Qiraat (bacaan) berpendapat bahwa Amar (kata perintah) yang terdapat pada ayat
tersebut menunjukkan Nadb (sunnah) artinya membaca lafal Ta’awwudz
sebelum membaca Al-Qur’an tidak merupakan sebuah keharusan. Artinya tidak
berdosa bagi orang yang tidak membacanya.
Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca lafal Ta’awwudz
setiap hendak membaca Al-Qur’an hukumnya Wujub (wajib), bahkan ada yang
berpendapat bahwa cukup membacanya sekali saja seumur hidup.
Lafal yang banyak digunakan oleh para Qurra (ahli bacaan) adalah: “A’udzu billahi minasy-syaitaanir-rajiim”, sesuai dengan lafal aslinya yang ada pada surah An-Nahl. Mereka juga membolehkan membaca dengan selain lafal tersebut ataupun dengan menguranginya. Misalnya: “A’udzu billahi minasy-syaithan” Atau dengan menambahinya misalnya: “A’udzu billahis-sami’il ‘aliimi minas-syaitaanir-rajiim”, “A’udzu billahil ‘Adhimi minas-syaitaanir-rajiim”, serta lafal-lafal yang lain yang pernah dilakukan oleh para ahli Qira’at.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar