Sabtu, 28 Juni 2025

Basmalah

 

Basmalah berasal dari akar kata basmala-yubasmilu-basmalatan yang berarti mengucapkan lafal Bismillahirrahmanirrahim, jadi kata basmalah merupakan ismun, yaitu kata benda yang berasal dari kata kerja. Apakah kata Bismillahirrahmanirrahim termasuk ayat atau tidak? Berikut kami kemukakan perbedaan pendapat dengan maksud agar pembaca bijaksana menyikapinya, bukan pada sikap Ta’assub (fanatik) pada tokoh atau mazhab tertentu yang bisa menghambat pola berpikir jernih dan objektif.

Para ulama sepakat bahwa basmalah yang termaktub dalam QS. An-Naml (27): 30 yaitu:

 إِنَّهُۥ مِن سُلَيْمَٰنَ وَإِنَّهُۥ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

termasuk bagian dari ayat Al-Qur’an. Timbul perbedaan pendapat, apakah basmalah termasuk surah Al-Fatihah dan setiap surah Al-Qur’an?

Madzhab Syafi’i

Basmalah termasuk ayat dari surah Al-Fatihah dan setiap surah. Argumentasi Naqli dan Aqliyyah sebagai berikut:

Dalil Naqli (dari As-Sunnah)

1.      Hadits Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda:
"Jika kalian membaca surah Al-Fatihah maka bacalah basmalah, sesungguhnya Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an (induk), Ummul Kitab, dan As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat, diulang-ulang). Basmalah adalah salah satu ayatnya."
(Hadits riwayat ad-Daruquthni dari Abdul Hamid bin Ja’far dari Nuh bin Abi Bilal dan Sa’id bin Sa’id al-Mughiriy dari Abi Hurairah)

2.      Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah SAW ketika membaca Al-Fatihah dalam shalat memulainya dengan membaca basmalah.
(Hadits diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ibnu ‘Abbas; ia mengatakan bahwa hadits ini sanadnya tidak kuat)

3.      Dari Anas r.a., ia berkata:
"Ketika Rasulullah SAW berada di antara kita tiba-tiba terdiam sebentar kemudian mengangkat kepalanya sambil tersenyum. Lalu kami bertanya: 'Apakah gerangan yang membuatmu tersenyum, wahai Rasulullah?' Beliau bersabda: 'Baru saja turun kepadaku sebuah surah.' Kemudian beliau membaca:
Bismillahirrahmanirrahim, inna a’thainakal-kautsar, fa shalli li rabbika wanhar, innasyaniaka huwal abtar."

(Hadits riwayat Muslim, Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Para penganut madzhab Syafi’i mengatakan semua hadits di atas membuktikan bahwa basmalah adalah termasuk surah Al-Fatihah dan setiap surah Al-Qur’an.

Dalil ‘Aqli (logika)

Dalam mushaf al-Imam (induk, yang dipegang oleh Khalifah Utsman) dituliskan basmalah pada awal surah Al-Fatihah dan setiap surah kecuali pada surah Al-Bara’ah (At-Taubah). Hal ini menunjukkan bahwa basmalah termasuk surah Al-Fatihah dan setiap surah Al-Qur’an. Tidak mungkin basmalah dicantumkan kalau kenyataannya adalah sebaliknya. Dengan alasan kehati-hatian panitia kodifikasi waktu itu tidak mencantumkan nama-nama surah dan tanda baca lainnya.

Madzhab Maliki

Basmalah tidak termasuk ayat dari surah Al-Fatihah dan juga tidak termasuk ayat dalam setiap surah Al-Qur’an. Argumentasi mereka sebagai berikut:

Dalil Naqli

1.      Hadits ‘Aisyah r.a. ia berkata:
"Ketika Rasulullah SAW shalat beliau mulai dengan takbir kemudian langsung membaca:
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin."

(Hadits riwayat Muslim)

Hadits Anas sebagaimana terdapat dalam ash-shahihain:

صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، فَكَانُوا يَسْتَفْتِحُونَ الصَّلَاةَ بِالْـحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا يَذْكُرُونَ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ)، لَا فِي أَوَّلِ قِرَاءَةٍ وَلَا فِي آخِرِهَا

2.      Dari Anas r.a. sebagaimana terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, ia berkata: "Aku pernah shalat di belakang Nabi SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka membaca Al-Fatihah langsung 'Alhamdulillahi Rabbil 'alamin' tanpa basmalah". Dalam riwayat Muslim ditambahkan: "Mereka tidak menyebut lafal basmalah baik di awal bacaan (Al-Fatihah) maupun akhir bacaan".

3.      Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Allah SWT berfirman: 'Shalat dibagi menjadi dua bagian, bagian untuk-Ku dan bagian lain untuk hamba-Ku dan untuk hamba-Ku baginya apa yang dia minta, maka jika ia membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin, Allah berfirman: 'Hamba-Ku memuji-Ku', jika ia membaca: Ar-Rahmānir-Rahīm, Allah berfirman: 'Hamba-Ku memuji-Ku', jika ia membaca lagi: Māliki yaumid-dīn, Allah berfirman: 'Hamba-Ku mengagungkan-Ku dan memasrahkan dirinya kepada-Ku', maka jika ia membaca: Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn, Allah berfirman: 'Ini antara Aku dan hamba-Ku, untuknya apa yang ia minta', maka jika ia membaca lagi: Ihdina-irāal-mustaqīm ... dst Allah berfirman: 'Ini untuk hamba-Ku dan baginya apa yang ia minta'."

Pendapat Madzhab Malikiyah

Para pengikut madzhab Maliki berpendapat bahwa firman Allah: Qasamtus shalat maksud shalat di sini adalah Al-Fatihah. Memakai kata shalat sebab shalat tidak sah bila tidak membacanya. Andaikata basmalah termasuk surah Al-Fatihah pastilah Allah menyebutkannya.

Dalil ‘Aqly (Logika)

Andaikata basmalah termasuk Al-Fatihah maka terdapat pengulangan dalam satu surah dalam Ar-Rahmānir-Rahīm, hal yang janggal dalam ilmu balaghah. Penulisan basmalah pada setiap surah adalah lit-tabarruk (mengharapkan berkah), dan menjalankan umumnya hadits yang menganjurkan membaca basmalah pada setiap urusan. Meskipun penulisannya dianggap mutawatir tetapi tidak dalam keberadaannya sebagai bagian dari surah Al-Fatihah dan setiap surah Al-Qur’an.

Masjid Nabawi yang terletak di kota Madinah, di mana shalat telah dilaksanakan selama kurun waktu ratusan tahun dari zaman Rasulullah SAW sampai zaman Imam Malik ra. tidak satupun imam shalat yang membaca basmalah. Ini mengindikasikan bahwa basmalah bukan termasuk Al-Fatihah dan ayat setiap surah.

Madzhab Hanafiyah

Pengikut madzhab Hanafi mengatakan bahwa basmalah termasuk ayat karena surah Al-Qur’an menunjukkan bahwa basmalah termasuk ayat Al-Qur’an namun bukan berarti basmalah termasuk ayat dari surah-surah tersebut. Hadits-hadits yang memuat tentang basmalah tidak dibaca ketika membaca Al-Fatihah dalam shalat merupakan isyarat yang jelas basmalah bukan termasuk ayat Al-Fatihah. Mereka menegaskan bahwa basmalah merupakan ayat yang berdiri sendiri (selain yang terdapat pada surah An-Naml) yang berfungsi sebagai pemisah antar surah-surah Al-Qur’an.

Imam Al-Qurthuby menegaskan bahwa pendapat Imam Malik yang paling shahih, karena periwayatan Al-Qur’an harus mutawatir dan pasti. Bukan didasarkan atas riwayat yang Ahad (dzanny) yang masih diperselisihkan keabsahannya. Hal senada juga diungkapkan oleh Ibnu Al-‘Araby.

Mereka mendasarkan pendapat mereka pada atsar para sahabat:

"Kami tidak mengetahui sampai ayat mana suatu surah tertentu berakhir sampai turun ayat Bismillahir Rahmānir Rahīm, sebagai pemisah antar surah-surah".

Hal tersebut diperkuat oleh hadits riwayat Ibnu Abbas ra: "Bahwa Rasulullah SAW sebelumnya tidak mengetahui pemisah antar surah sampai turun ayat Bismillāhir rahmānir rahīm".

Lantas bagaimana dengan hadits yang artinya: "Setiap perkara yang penting bagi manusia yang tidak dimulai dengan basmalah maka terputus (barakahnya)". Tidak mungkin terjadi kontradiksi antara keduanya! Inilah perlunya kita mempelajari Ilmu Hadits. Dalam Ilmu Hadits kalau ada dua hadits atau lebih yang sekilas terkesan kontradiktif maka yang harus dilakukan adalah:

1.      Men-Takhrij dari dua hadits tersebut, manakah di antara keduanya yang lebih kuat derajatnya baik secara kualitas (shahih, hasan, da‘if) maupun kuantitas (masyhur, ‘azīz, gharib), serta kajian Mutun (jama’ dari matan).

2.      Menyelidiki Asbābul-Wurūd (sebab-sebab yang melatarbelakangi hadis tersebut).

3.      Meneliti kembali teks hadis tersebut, apakah lafalnya berbentuk ‘Ām (umum) sehingga perlu ditakhsis, atau muthlaq sehingga perlu di-taqyid.

4.      Teori al-Jam‘u, yaitu dengan memadukan atau mengkompromikan makna dari dua hadits yang mungkin satu berlaku di tempat dan kondisi tertentu dan lainnya untuk kondisi lain.

Setelah dilakukan prosedur di atas, ternyata hadits yang mengatakan bahwa "Setiap perkara yang penting bagi manusia yang tidak dimulai dengan basmalah maka terputus (barakahnya)" ternyata tidak ditemukan dalam kitab Kutubut Tis‘ah, sehingga validitas hadits tersebut sebagai sumber hukum perlu dikaji kembali.

Penegasan tentang Kemudahan Membaca Al-Qur'an

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, QS Al-Qamar (54): 17

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ

"Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?"

Bahkan ayat ini diulang dalam surah yang sama sampai tiga kali. Ini memberikan penegasan bahwa Al-Qur’an mudah untuk dipelajari.

Simak pula QS Al-Muzzammil (73): 20:

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ ٱلَّيْلِ وَنِصْفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌۭ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ...

“...bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an.”

Kesimpulan

Dari ayat di atas bisa kita simpulkan bahwa kita diminta untuk membaca Al-Qur’an dari bagian mana saja yang mudah bagi kita. Idealnya, semakin banyak ayat Al-Qur’an yang dibaca akan semakin baik.

Memang hukumnya sunnah membaca Al-Qur’an sesuai dengan urutan tertib ayat dan surah yang mengacu pada mushaf al-Imam. Namun tidak berurutan pun tidak mengapa. Contohnya Umar bin Khattab r.a. pernah membaca pada shalat subuh di rakaat pertama surat Al-Kahfi dan rakaat kedua surat Yusuf, di mana secara mushaf tidak berurutan.

Membaca Al-Qur’an secara tahzīb untuk tujuan tertentu yang disepakati tidaklah apa-apa. Namun membaca surah atau ayat secara terbalik urutan (seperti 6, 5, 4, 3, 2, 1) sebaiknya ditinggalkan (makruh).

Penutup

Semoga penjelasan singkat tentang basmalah ini semakin menambah kedewasaan berpikir dan pengetahuan kita. Adanya perbedaan madzhab bukan menjadi perpecahan, tetapi dinamika kehidupan. Perlu diketahui mayoritas Islam di Indonesia bermazhab Syafi’i, sehingga membaca ta’awwudz dan basmalah dihukumi wajib. Janganlah mencela atau mengatakan sesat kepada yang berbeda praktik, karena banyak ulama yang memiliki hujjah masing-masing. Sikapi perbedaan dengan bijak.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkembangan Ilmu Tafsir Berdasarkan Lima Tahapan Utama

Ilmu tafsir berkembang dalam sejarah Islam melalui lima tahapan utama yang disusun berdasarkan sumber dan pelakunya. Tiap tahapan memiliki k...